Boltim

Bawaslu Boltim ikut Sosialisasi Kerawanan Pemilu

×

Bawaslu Boltim ikut Sosialisasi Kerawanan Pemilu

Sebarkan artikel ini

SATUBMR, BOLTIM– Demi sukses terlaksananya proses Demokrasi, Pilkada Boltim, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Antar Masyarakat (PHH), Susanto Mamonto, menghadiri Rapat Koordinasi “Pengumpulan Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Tahun 2020”.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 7 Desember 2019 kemarin, dibuka langsung oleh Abhan, S.H M.H selaku Ketua Bawaslu Republik Indonesia.

Mochammad Afifudin, S.Th.i M.Si salah satu anggota Bawaslu RI yang di kenal matang dalam menjalankan tugasnya sebagai Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, menjadi pengarah dalam rapat tersebut.

Susanto yang menghadiri dan mengikuti jalannya rakornas, bukan tidak lain adalah untuk menabah bekal demi Pengawasan proses Pilkada nanti, serta dihadapan para peserta Rakornas, dirinya menjelaskan secara detail apa yang menjadi persoalan dan bagaimana progres pemetaan pengawasan Pilkada.

Pimpinan Bawaslu Boltim pada kesempatan itu menjelaskan, bahwa ruh pengawasan sejatinya ada pada bait UU Kepemiluan, dan untuk memaksimalkannya, Bawaslu tidak hanya ber wacana, sementara pergerakan pengawasan pada Pilkada tahun 2020 nanti bakal tidak linear dengan regulasi yang mengatur.

Soal Pilkada Boltim, mantan aktivis Mahasiswa di Manado era 2000-an itu menegaskan, UU 10 tahun 2016 dan semua aturan perundang-undangan yang melekat adalah wahyu, adalah petunjuk, atau kanal dalam menjalankan tupoksi Pengawasan Pemilu.

Saat mempresentasikan Indeks Kerawanan Pemilu Boltim, pada kesempatan itu dia menitipkan secerik metode yang bisa menjadi senjata ampuh pada tingkatan implementasi, yakni kontribusi masyarakat sebagai penyokong pengawasan Pilkada, dan keterlibatan masyarakat sebagai spionase, memberikan validitas, reliabilitas, serta keajegan informasi-informasi agar Bawaslu dalam mengawasi dan menindak tetap pada rel UU.

Sebab, menurutnya, dari tingkatan gressrootlah kita mampu memantau kejahatan Pemilu.

(Fiki)