Hukrim

Astaga! Bawa Narkoba, ASN Ini Disergap Polisi

×

Astaga! Bawa Narkoba, ASN Ini Disergap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Narkoba (Foto Pixabay.com)


SATUBMR, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu dipimpin Kasat Narkoba, AKP Jolly Albert Runtu SH, melakukan penyergapan di rumah perempuan ET Massie, Minggu (03/02/2019), bertempat di Desa Passi III, Kecamatan Passi Barat, Bolaang Mongondow.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang laki-laki, berprofesi sebagai ASN dari Bolmut bernama ZR alias Zul (32) alamat Desa Talaga, Kecamatan Bolangitang Barat, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Dari penggerebekan tersebut, diperoleh barang bukti berupa uang Rp2,1 Juta , Hp merek Oppo A3S warna merah, serta narkotika jenis shabu sebanyak 3 (Tiga) paket kecil.

“Tersangka dan barang bukti telah ditahan, dan atas kejadian ini, kami akan terus lakukan penyidikan untuk pengembangan kasus narkotika,” tukas Jolly saat diwawancara di Mapolres Kotamobagu, Selasa (12/2/2019).

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Kotamobagu, Rusdin Zima SE, menyampaikan agar media selalu konfirmasi terkait pemberitaan setiap kasus. “Kita juga masih dalam tahap pengembangan kasus narkotika” ujar Zima.

Reporter: Pradi Umamit