Sulut

Ansor Kotamobagu dan Pemuda GMIBM Imbau Warga tak Terprovokasi

×

Ansor Kotamobagu dan Pemuda GMIBM Imbau Warga tak Terprovokasi

Sebarkan artikel ini
Hamri Mokoagow dan Maekel Moonik

SATUBMR,KOTAMOBAGU —  Insiden pengrusakan rumah ibadah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kauditan Minahasa Utara, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kotamobagu, Hamri Mokoagow mengatakan, itu perbuatan oknum biadab dan merusak persaudaraan anak bangsa. Hamri meminta Kapolda Sulawesi Utara mengusut tuntas tindakan tersebut serta menangkap pelaku.

Ansor juga mengimbau seluruh umat muslim di Kotamobagu agar dapat menahan diri, sambil menunggu upaya hukum yang dilaksanakan kepolisian.

“Ansor Kotamobagu meminta Pemerintah Kotamobagu untuk memfasilitasi pertemuan tokoh Agama untuk menengahi persoalan ini sehingga tidak berefek terhadap persaudaraan dan toleransi yang kita bangun,” ujar Hamri bersama Sekretaris Ansor Budiarjo Mamonto, Kamis (30/1/2020).

Hal yang sama disampaikan Ketua Pemuda Sinode GMIBM  Pnt. Maekel Moonik, S.Pd. Dia menyesalkan aksi pengrusakan sebuah rumah ibadah umat muslim (Mushola) di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.

“Perbedaan yang sudah dibungkus dengan tali persaudaraan harusnya menjadi kekuatan toleransi bagi kita masyarakat yang ada di Bumi Nyiur Melambai. Sehingga dengan alasan apapun perbuatan yang anarkis tidak diperbolehkan,” ungkap Moonik

Setiap persoalan pasti ada cara penyelesaiannya, upayakan dengan cara yang santun dan damai, jikalau ada hal-hal yang dipandang kurang berkenan, mari komunikasikan secara baik.

“Keberagaman dan toleransi harus menjadi harga mati di negeri ini, apalagi di Sulawesi Utara sudah dikenal dengan daerah yang penuh dengan kerukunan,” tegas Maekel.

Menyikapi persoalan diatas, Moonik mengajak kepada semua pihak untuk tidak terprovokasi, sambil menyerahkan persoalan ini kepada Pemerintah terkait dan pihak yang berwajib untuk menyelesaikan masalah ini.

“Pemerintah terkait dan Pihak Kepolisian harus segera mengusut tuntas peristiwa ini, dengan alasan apapun tidak boleh ada anarkisme,” tutup Moonik.

Red