Bolmong

Aleg Ini Minta PT-JRBM Hentikan Perluasan Area

×

Aleg Ini Minta PT-JRBM Hentikan Perluasan Area

Sebarkan artikel ini
Febrianto Tangahu

SATUBMR,LOLAYAN– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dapil Kecamatan Lolayan, Febrianto Tangahu meminta pihak JRBM hentikan expansi ke arah barat Perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikannya dihadapat Pemerintah Daerah saat rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD, Kamis (24/10/2019) siag tadi. Menurut Febrianto, upaya pihak perusahaan untuk memperluas wilayah untuk mengambil material sangat berbahaya dikemudian hari, pasalnya perluasan di bagian Barat tersebut mengarah ke pemukiman warga yakni Desa Bakan dan Matali Baru Kecamatan Lolayan.

“Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas ini harus menghentikan perluasan di beberapa titik yakni di Tapa’ Gale, Jalina, Cam Site dan Busa,” kata Anto sapaan akrabnya.

Bukan tanpa alasan. Menurutnya, lokasi yang sudah disebutkan merupakan hutan penyangga yang ketika itu diolah kedepan akan sangat membahayakan bagi masyarakat.

“Bukit-bukit itu merupakan filter untuk bekas material yang sudah diolah, kedepan jika terjadi longsor maka material langsung berada di pemukiman,” katanya lagi.

Lanjut Anto, jika Exploitasi ke arah Timur atau selatan, tidak ada masalah. dan intinya masyarakat Lolayan tidak anti perusahaan namun harus ada pertimbangan untuk melakukan expansi.

“Kami tetap mensupport perusahan,” pungkas Anto.

Jhay Yambat