SATUBMR.COM, ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat paripurna Tingkat II tentang persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kotamobagu, Jumat 19 Desember 2025.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, didampingi para Wakil Ketua serta anggota DPRD.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib hadir langsung dan menyampaikan pentingnya APBD dan peran strategisnya sebagai instrumen utama dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan rencana tahunan pemerintah daerah yang sangat strategis, tidak hanya sebagai instrumen pengelolaan keuangan daerah tetapi sebagai sarana utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan berbagai program pembangunan di daerah,” ucap Wali Kota.
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut diantaranya unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga sangadi se-Kota Kotamobagu. (advertorial)











