AdvertorialBoltim

Paripurna Buka Tutup Masa Sidang DPRD Boltim Digelar

×

Paripurna Buka Tutup Masa Sidang DPRD Boltim Digelar

Sebarkan artikel ini
Rapat DPRD Boltim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar sidang paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan pertama dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2020, bertempat di ruang sidang DPRD Boltim, pada Senin (4/5/20).

Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun, kala memimpin jalannya rapat paripurna menyampaikan beberapa poin terkait keputusan masa sidang pertama tahun 2020, sebelum membuka masa sidang kedua tahun 2020.

“Pada masa persidangan pertama kita telah melakukan beberapa tahapan terkait penyusunan hingga penetapan peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Boltim dan pembahasan mengenai Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah, red) tentang LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, red) kepala daerah,” ungkapnya.

Anggota DPRD Boltim

“Saat ini kita akan memasuki masa persidangan kedua, dimana tahapan penyusunan Ranperda masih tetap berlanjut dan panitia khusus (Pansus) pembahas Ranperda masih melakukan konsultasi dan koordinasi guna penyempurnaan penyusunan Ranperda tersebut,” sambung Medy.

Lanjutnya, pimpinan DPRD Boltim berharap seluruh anggota dewan dapat memberikan sumbangsi pemikiran dan ide cemerlang untuk mendapatkan formulasi yang tepat dalam perumusan Ranperda nantinya.

Anggota DPRD Boltim

“Saya mengharapkan kiranya kita semua dapat memberikan sumbangsi pemikiran dan gagasan. Selamat Bekerja. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk kepada kita sekalian untuk secara aktif dan intensif melaksanakan berbagai program yang telah direncanakan sesuai fungsi DPRD dan sukses seperti yang kita harapkan,” harap Lensun.

Sebanyak 11 orang Anggota DPRD Boltim yang hadir dalam rapat paripurna penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2020.

Advertorial