AdvertorialPolitikTerkini

Ketua DPRD Kotamobagu Pimpin Rapat Peripurna Tingkat II LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

×

Ketua DPRD Kotamobagu Pimpin Rapat Peripurna Tingkat II LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

ADVERTORIAL, SATUBMR.COM – Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta memimpin rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingakat II penyerahan surat Keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2024, Senin (19/05/2025).

Ketua DPRD dalam Paripurna didampingi Wakil Ketua Ahmad Sabir dan dihadiri anggota DPRD Kotamobagu, juga dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat berserta jajaran pejabat dilingkungan Pemkot Kotamobagu.

Rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian hasil rekomendasi Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu, yang disampaikan Ketua Pansus, Royke Kasenda.

Dalam agenda tersebut, selain dihadiri pejabat di Pemkot Kotamobagu hingga ke jajaran Lurah dan Sangadi (Kepala Desa) Kotamobagu. Juga, turun dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu.

Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Mangkat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Kotamobagu yang telah menyelengarakan rapat paripurna di kantor DPRD Kotamobagu.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama jajaran Eksekutif, menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya, kepada para Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, atas dilaksanakannya rapat peripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan Tentang Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2024, yang telah bekerja dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

“Terima kasih juga kepada Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu Tahun 2024, yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi yang sangat penting dan berharga, dalam rangka peningkatan kualitas jalannya roda Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di daerah ini,” terangnya.

Menurutnya, berbagai rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu Tahun 2024, pada Rapat Paripurna tersebut, akan menjadi bahan masukan bagi Pemkot Kotamobagu.

“ini tentuya juga akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi kami untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu serta dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan program pembangunan, di masa – masa yang akan datang,” kata Rendy Mangkat. ADVERTORIAL