SATUBMR, KOTAMOBAGU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, mengadakan hearing dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), terkait keluhan pelayanan yang disampaikan warga di Media Sosial (Medsos) Rabu (22/06/2022).
Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Syarifudin Mokodongan, serta turut didampingi oleh Ketua Komisi III, Royke Kasenda. Hearing dilakukan oleh lintas Komisi DPRD Kota Kotamobagu, bertempat di ruang rapat paripurna, Selasa (21/6/2022).
“Kami mencari informasi tentang pelayanan RSUD Kotamobagu, yang kemarin dikeluhkan di sosial media oleh masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin Mokodongan.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak Rumah Sakit pada hearing tersebut, menyebutkan bahwa apa yang disampaikan di sosial media tidak sesuai.
“Ternyata, informasinya berbeda. Tidak seperti yang disampaikan pada sosial media. Ada miskomunikasi disana. Dan ternyata menurut pihak rumah sakit itu sudah selesai dibicarakan dan tidak ada masalah yang serius sebenarnya,” ucap Mokodongan.
Akan tetapi, kata dia. Pihak DPRD meminta agar setiap kejadian, serta keluhan, yang disampaikan dapat ditanggapi oleh pihak rumah sakit melalui bagian Humas.
“Kami dari DPRD sendiri meminta kepada pihak rumah sakit agar kemudia mengambil langkah untuk meluruskan informasi-informasi yang beredar di luar. Jangan sampai informasi yang beredar di sosial media ini, kemudian dibiarkan dia menjadi liar di masyarakat. Kan ada humas, maka dialah yang harus mengambil peran untuk menyampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Apabila yang disampaikan pada sosial media tersebut tidak benar, maka pihak rumah sakit berhak untuk menuntut yang bersangkutan.
“Jika itu tidak benar, yang bersangkutan bisa dituntut dengan UU ITE. Akan tetapi kami menyampaikan bahwa mungkin tidak terlalu jauh tuntutannya, cukup dia minta maaf kalau itu tidak benar. Melakukan permohonan maaf di sosial media saja,” ucap Syarifudin.
Dalam hearing tersebut, DPRD juga mengingatkan kepada pihak rumah sakit agar terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai hanya mengejar akreditas akan tetapi disatu sisi masih banyak keluhan pelayanan dari masyarakat.
“Kami sampaikan juga, bahwa jangan pernah berhenti melakukan perbaikan. Salah satunya dari sisi pelayanan, serta jangan pernah ada diskriminasi dalam pelayanan di rumah sakit. Sekalipun itu hanya urusan senyum,”.
Selain pihak rumah sakit, DPRD Kotamobagu terus melakukan evaluasi, serta pengawasan kepada semua mitra kerjanya. Hal ini terlihat dalam gerakan cepat tanggap yang selalu dilakukan oleh DPRD Kotamobagu ketika menemukan permasalahan, baik di tengah masyarakat, maupun dalam pemerintahan itu sendiri.
“Berkaitan dengan urusan pelayanan di rumah sakit sudah beberapa kali kami lakukan. Karena data kami belum komplit, maka kami belum bisa memastikan versi mana yang benar. Sehingga kami menantang pihak rumah sakit, jika hal ini tidak sesuai dengan apa yang sudah disampaikan dalam sosial media, permasalahan ini harus segerah diluruskan. Agar tidak menjadi liar di tengah masyarakat,” tutupnya.
Advertorial