SATUBMR-KOTAMOBAGU,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penyampaian rekomendasi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban(LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun 2021, Rabu (08/06/2022).
Rapat paripurna ini berlangsung diruangan paripurna DPRD Kotamobagu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan, turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan serta diikuti anggota DPRD.
Syarifudin menjelaskan, rapat paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang rekomendasi atas LKPJ 2021.
“Ada beberapa catatan yang di sampaikan oleh Pansus, dalam hal ini harapanya agar kedepan bagaimana pembangunan di kotamobagu ada hal-hal yang merupakan kebijakan-kebijakan oleh pemerintah kota kotamobagu dapat berjalan dengan baik dan memperhatikan hal-hal yang menjadi masukan dari pansus DPRD,” kata Syarif.
Lanjut Syarif, selama pembahasan pansus ini tidak ada kendala. “Selama pembahasan pansus ini tidak ada kendala, dan di SKPD cukup kopratif dan ada sedikit beberapa kendala dan itu bukan kendala yang berarti dan tentunya tetap bisa kita laksanakan yaitu turun lapangan meskipun kondisi jalan tidak memungkinkan tapi akhirnya kita bisa sampai kesana dan tentunya kita tetap merekomendasikan,” ujarnya.
Syarif kita untuk Kotamobagu kedepan makin lebih maju lagi, makin jaya dan terutama bagaimana kemudian seluruh pemerintah Kotamobagu bersatu padu untuk membangun Kota Kotamobagu kedepan.
Advertorial