SATUBMR,BOLSEL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin, menerima aduan masyarakat Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng) terkait adanya pertambangan illegal di wilayah Desa Tobayagan, 3 April 2023.
Mereka diterima oleh Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii dan para Anggota di gedung DPRD, kawasan perkantoran Panango, Bolsel.
Pertemuan yang dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu, PT Bumi Selatan Bulawan (BSB), perusahaan yang beroperasi di wilayah Tobayagan, tidak menghadiri undangan yang diberikan oleh DPRD Bolsel.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Camat Pinolosian Tengah, Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol, dan masyarakat Desa Tobayagan, Ketua DPRD Bolsel mengatakan bahwa pihak perusahaan terkesan tidak mengindahkan undangan yang diberikan. “Diundang tapi tidak ada, mereka kira siapa yang mengundang. Ini yang kedua kalinya kami mengundang,” ucap Arifin.
Dia juga menyampaikan bahwa pihak DPRD Bolsel hadir pada hari ini untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas, namun PT BSB tidak hadir untuk memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Sampai detik ini tidak ada perkembangan apakah mereka hadir atau tidak. Ini bukan main-main, pihak perusahaan terkesan tidak menghargai undangan yang diberikan,” tegasnya.
Atas sikap PT BSB tersebut, Ketua DPRD mengatakan ini bukti tidak adanya niat baik.
“Saya menekankan bahwa DPRD Bolsel akan terus berusaha menyelesaikan masalah ini, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Tobayagan,” pungkasnya.
ADVERTORIAL