SATUBMR.BOLMONG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
Beberapa Anggota DPRD tersebut RDP dengan perwakilan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Labuan Uki, Senin (24/10/2022).
Hearing yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bolmong itu, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, Anggota DPRD Supandri Damogalad, Febrianto Tangahu, serta Mohamad Syahrudin Mokoagow.
Dalam RDP ini, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani menyampaikan bahwa RDP ini digelar terkait adanya laporan masyarakat tentang aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Labuan Uki.
“Dari hasil rapat internal lintas komisi DPRD sehubungan dengan laporan masyarakat, bahwa ada aktivitas tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan, untuk itu kita panggil UPP dan dinas terkait untuk memberikan penjelasan,” Katanya.
Oleh karena itu kata Sulhan, gabungan Komisi DPRD Bolmong memanggil mitra kerja eksekutif dan instansi terkait untuk hadir dalam RDP ini.
Lanjut Zulhan, yang perlu diperhatikan adalah, apapun hasil rekomendasi dari hearing yang dilaksanakan hari ini, wajib dijalankan UPP Labuan Uki. Menurutnya, aspirasi dan kepentingan masyarakat harus didahulukan dan tidak bisa ditawar-tawar.
“Tidak ada tawar menawar, intinya kepentingan masyarakat yang harus didahulukan,” Pungkasnya tegas.
(Advertorial)