SATUBMR,BOLMONG – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) RPJMD, RKPD, LKPJ dan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Domus Politica Indonesia bekerja sama dengan badan pengembangan SDM Sulut dan Universitas Katolik De La Sale Manado itu, diikuti 28 anggota DPRD Kabupaten Bolmong, yang berlangsung sejak 8 hingga 11 April 2021, di Hotel Mercure Manado.
Menurut Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Awaludin Hatam, bimtek tersebut dalam rangka optimalisasi tugas lembaga legislatif, serta peningkatan kapasitas dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
“Selain itu, dalam rangka pengetahuan akan peraturan dan perundangan,” ucap Yarlis.
Sementara itu, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, membuka kegiatan menyambut baik dan memberikan apresiasi menyampaikan ucapan terima kasih kepada lembaga Domus Politika, yang bekerja sama dengan Universitas Katolik De La Sale Manado.
Menutut Yanny, sesuai dengan tema, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun. Di mana, berdasarkan ketentuan Undang-undang: 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, paling lama 6 bulan setelah dilantik, wajib menyampaikan dokumen RPJMD kepada DPRD untuk dibahas, disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Yanny mengatakan, RPJMD Bolmong tahun 2017-2022 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah. Selain itu merupakan kerangka yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, yang disusun dengan padarencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah nasional yaitu “Menuju Bolaang Mongondow Hebat”.
“Perumusan terhadap visi yang dimaksud menghasilkan 5 pilar visi” hebat ”, yaitu“ Humanis, Enterpreneurship, Beriman, Akuntabel dan Transparant, ”ucapnya.
Dikatakannya, aspek – aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertuang dalam LKPJ dipersiapkan secara mendalam, mendasar dan memberi efek informasi, yang bertujuan agar pesan – pesan yang disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban kemudian dibahas secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD untuk ditetapkan yang memuat rekomendasi dan catatan strategis yang berisikan saran, koreksi dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada tahun anggaran berikutnya.
Terpisah Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling berharap semua materi dapat diserap oleh semua anggota untuk dijabarkan pada tugas. “Apresiasi kepada Pemkab Bolmong yang dihadiri Wakil Bupati Bolmong,” katanya.
Dikatakannya, DPRD adalah lembaga perwakilan sebagai penyelenggara penyelenggaraan di dalam pemerintahan daerah, yang bersampingan dengan Pemerintah Daerah. DPRD memiliki beberapa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Sehubungan dengan fungsinya itu, maka DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan berwenang secara individu maupun institusional,” ucapnya.
Selain itu, DPRD mempunyai hak interpelasi, hak menyampaikan pendapat, hak angket, serta memiliki hak mengajukan rancangan Perda, menyampaikan dan menyampaikan, memilih dan dipilih, mengajukan pertanyaan, imunitas dan proyeksi diri serta mengikuti orientasi dan tugas pendalaman, Protokoler, administratif dan keuangan.
“Bimtek yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan agar dapat menjaga kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD dan pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Advertorial