SATUBMR.BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), telah menerima hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 itu, diterima langsung Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM didampingi Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, di kantor BPK Manado, Senin (15/05/2023).
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah SE, MM, CSFA, mengumumkan Pemkab Bolmong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan demikian hasil raihan opini WTP tersebut, Pemkab Bolmong sudah hattrick atau ketiga kalinya memperoleh Predikat WTP secara berturut-turut sejak 2021 lalu.
Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM mengatakan, perolehan capaian WTP ini adalah prestasi yang luar biasa bagi Pemkab Bolmong.
Meski begitu, Limi berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk meningkatkan kerja sama ke depan.
“Semua tercapai atas kerja keras semua pihak. Semoga kedepan tetap konsisten menjaga transparansi dan akuntabilitas dari pengelolaan keuangan APBD,” ucap Limi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang mengugkapkan rasa syukur karena Pemkab Bolmong mampu mempertahankan opini WTP ini.
“Alhamdulillah di tahun ini Pemkab Bolmong mampu mempertahankan opini WTP. Ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak,” singkatnya. (Advertorial)