AdvertorialBolsel

Bupati Iskandar Menghadiri Rakornas Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN

×

Bupati Iskandar Menghadiri Rakornas Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini

 

SATUBMR,BOLSEL– Bupati Bolaang Mongondow Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, menjaga Netralitas ASN pada pemilihan serentak tahun 2024 yg diselenggarakan oleh BAWASLU RI. Kegiatan tersebut memberikan penguatan kepada peserta atas pentingnya Netralitas ASN dalam tahapan Pemilihan 2024, agar menghasilkan pemimpin daerah terbaik dan pro demokrasi.

Dalam sambutanya saat membuka Acara Ketua Bawaslu Rahmat Bagja,mengingatkan pentingnya Netralitas ASN dalam kontestasi Pemilu maupun Pemilihan.

“Jelas sudah di atur dalam UU 1 tahun 2015 pengganti UU 1 tahun 2014 bahwa ASN memiliki hak politik namun tidak bisa berpolitik praktis, dan untuk menjaga Netralitas ASN tersebut perlu sikap profesional pegawai.

Lebih jauh di bahas dalam paparan narasumber Kemendagri staf Ahli bidang pemerintahan Dr. Suhajar Diantoro, MenpanRB PLT Deputi bidang SDM Aparatur Aba Subagja, dan Plt Kepala BKN Drs. Haryono Dwi Putranto menyatakan bahwa diharapkan pelanggaran Pemilihan netralitas ASN menurun setelah dilakukan upaya bersama baik pemangku kepentingan di Daerah dan para ASN di bawahnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Dr. Puadi menegaskan Penanganan pelanggaran akn di laksanakan sesuai mekanisme yang berlaku jika ditemukan atau adanya laporan masyarakat terhadap pelanggaran Pemilihan termasuk yg dilakukan ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa.

Sentra Gakumdu yang melibatkan Bawaslu, Unsur Kepolisian dan Unsur Kejaksaan akan terus bekerja secara maksimal jika ada laporan maupun temuan pelanggaran,” ucap wakil direktur Tindak Pidana Umum Polri Kombespol Boy Rando Simanjuntak, M.Si

“Meski dalam tahapan pemilihan, Kemendagri menyampaikan bahwa roda kepemerintahan harus terus berjalan,Kepala daerah lewat ASN harus tetap menjalankan tugas pokok sebagai pelayan masyarakat,” tambahnya.

Para ASN dan Pejabat Gubernur, Bupati dan walikota diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bebas dari intervensi politik. Sanksi tegas akan diterapkan jika ada pelanggaran ASN.

Bapak Bupati juga sempat diberi kesempatan untuk bertanya terkait boleh tidaknya melaksanakan pengisian jabatan, untuk menunjang roda pemerintahan dan dijawab langsung oleh Sekjen Kemendagri, boleh dilaksanakan pengisian jabatan dengan syarat memiliki ijin dari Kemendagri.

Turut hadir Bawaslu Provinsi dan Kab/kota Se Indonesia, serta peserta eksternal para Kepala Daerah Gubernur dan Sekretaris Provinsi, Bupati/Walikota dan Sekretaris Daerah se Indonesia.

Advertorial