SATUBMR.COM, ADVERTORIAL – Molornya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2026 akhirnya sampai ke tingkat Pemprov Sulawesi Utara.
Badan Anggaran DPRD Kotamobagu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu, pada hari Kamis 11 Desember 2025 menghadiri undangan rapat fasilitasi oleh Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang di ruang FJ Tumbelaka, Kantor Gubernur.
Dalam rapat tersebut, Tahlis Gallang memcoba memediasi kebuntuan yang terjadi antara pihak Banggar DPRD Kotamobagu dan TAPD Pemkot Kotamobagu.
Banggar DPRD Kotamobagu dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dengan didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot, Ahmad Sabir.
Ikut serta juga para pimpinan DPRD Kotamobagu serta anggota DPRD Kotamobagu, diantaranya Agus Suprijanta, Herdy Korompot, Shandry Anugerah Hasanuddin, Sande Dodo, Suriadi Baso, Deddy S Pontoan, dan Yunita Lontoh.
Sedangkan TAPD Pemkot Kotamobagu dipimpin langsung Sekda Sofyan Mokoginta di dampingi Kepala BPKAD Sugiarto Yunus, Kepala Bappeda Chelsia Paputungan dan beberapa pejabat lainnya. (Advertorial)











