Bolmong

Mahasiswa Lolayan Minta Tambang Monsi Jadi WPR

×

Mahasiswa Lolayan Minta Tambang Monsi Jadi WPR

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Salah satu mahasiswa Kecamatan Lolayan minta wilayah tambang yang ada di pegunungan Monsi jadi wilayah pertambangan rakyat.

Pegunungan Monsi Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow yang akhir-akhir ini menuai kontroversi dengan adanya Perusahaan Bulawan Daya Lestari atau PT BDL yang sudah habis Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pada tanggal 19 Maret 2019, sesuai dengan surat resmi dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, tertanggal 20 januari 2020. Pada surat yang bernomor 522/37/DKD/2020 itu, tepatnya pada poin ketiga secara tegas mengatakan, PT Bulawan Daya Lestari dilarang melakukan operasi produksi logam dmp dan sarana penunjangnya serta kegiatannya di dalam areal IPPKH.

“Dalam surat tersebut jelas melarang PT. BDL untuk beraktivitas di areal tersebut,” ungka Reski Laoh salah satu mahasiswa Kecamatan Lolayan.

Berdasarkan surat tersebut, Reski Laoh angkat bicara dan menawarkan solusi untuk areal tambang Monsi.

Menurut Reki, jika wilayah tersebut dijadikan WPR maka akan membawa manfaat untuk rakyat tergolong banyak. Selain kerusakan lingkungan dapat diminimalisir, pendapatan daerah meningkat, mengurangi konflik sosial, serta sumber daya alam bisa dimaksimalkan karena dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.

“Saya meminta Pemerintah Daerah kabupaten Bolaang Mongondow dan Gubernur Sulut dapat menjadikan Pegunungan Monsi sebagai wilayah pertambangan Rakyat (WPR),” ungkap Reki.

Dirinya berharap Dishut tidak memperpanjang IPPKH. Terlebih Kadis DLH Bolmong juga pernah mengatakan bahwa PT BDL belum memiliki ijin lingkungan karena mereka baru sebatas mengajukan dokumen AMDAL. Itupun belum selesai karena mereka baru memasukan kerangka acuan.

“ini yang menjadi dasar kami sebagai Mahasiswa. Pegunungan Monsi wajib dijadikan WPR karena izinnya sudah selesai,” pungkasnya.

Tim