SATUBMR,BOLSEL– Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Marzansius Arvan Ohy, menegaskan, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa segera disalurkan.
Iskandar Kamaru, menyampaikan, langkah yang harus dilakukan awal yakni pendataan dan validasi siapa yang berhak menerima BLT yang bersumber dari dana desa tersebut.
Pembagian BLT ini berdasarkan Surat Edaran Kemendes sebagai dampak dari pandemik Covid 19. Kamaru mengatakan, masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan Rp 600 ribu selama tiga bulan, sehingga total menjadi Rp 1,8 juta. Dana tersebut dapat dicairkan sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Bupati menambahkan, BLT Dana Desa tersebut akan fokus kepada warga desa terdampak Covid-19 yang selama ini belum dicover program lain dari pemerintah.
Ia menginginkan semua warga desa khususnya yang terdampak Covid-19 ini dapat terbantu dengan peralihan dana desa ke bantuan langsung, sehingga uangnya bisa dibuat untuk kebutuhan sehari-hari khususnya di bulan suci Ramadhan.
“BLT Dana Desa ini sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan pangan non tunai, yang belum menerima kartu pra kerja,” imbuhnya, Senin (20/4/2020).
Bupati kembali menekan para kepala desa segera mendata warga desa yang dianggap layak mendapat BLT Dana Desa tersebut.
“Tolong dilakukan pendataan secepat mungkin kalau bisa dalam waktu 1-2 hari ini sudah selesai pendataan supaya bisa dilihat berapa kapasitas yang harus ditangani oleh desa,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bolsel, Ekafri Van Gobel menambahkan, pijakan hukum penyaluran BLT ini sudah ada dan berdasar Penegasan Program Padat Karya Tunai Desa sebagai Operasional Permendes.
“Dari hasil pertemuan tadi, kepala desa diminta secepatnya untuk mendata siapa yang berhak menerima bantuan. Dari hasil pendataan itu, kemudian dimusyawarakan bersama BPD kemudian diputuskan, lewat persetujuan Camat,” jelasnya.
Penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan metode nontunai (cash less) setiap bulan. Setiap keluarga penerim BLT Dana Desa mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Masa penyaluran BLT Dana Desa yaitu tiga bulan, terhitung sejak April 2020.
(Advertorial)