Bolmong

Perbatasan Bolmong-Minsel, Mulai 9 April Ditutup

×

Perbatasan Bolmong-Minsel, Mulai 9 April Ditutup

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Lima kepala daerah di Bolmong Raya, sepakat menutup akses perbatasan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Bolmong di Kecamatan Poigar.

Hal ini dilakukan karena data dari Media Informasi Resmi terkini Penyakit Infeksi Emerging,  yang beralamat di, https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ tanggal 7 April 2020, yang menetapkan Kota Manado, Propinsi Sulawesi Utara sebagai Salah Satu wilayah Indonesia  dengan Transmisi Lokal COVID-19.

Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, bersama Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, Bupati Bolaang Mongondow Selatan Hi Iskandar Kamaru, Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Lanjar SH, sepakat bersama-sama, untuk menutup perlintasan orang dan kendaraan 1×24 jam.

“Kesepakatan ini, bukan hanya di perbatasan keluar dan masuk Bolmong – Minsel, tapi perbatasan di wilayah masing-masing,” tegas Parman, yang juga Juru Bicara Pemkab Bolmong.

“Jadi terhitung  mulai besok tanggal 9 sampai dengan 21 April 2020, pintu masuk akan ditutup,” ungkap Parman.

Meski begitu, ada pengecualian, yakni kendaraan kendaraan pengangkut Logistik (Barang kebutuhan pokok, pakaian, BBM/LPG, kesehatan), ambulance dan petugas keamanan, bisa melintas.

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi, mencegah, dan melindungi serta  menjaga seluruh masyarakat BMR dari Wabah COVID-19,” ujar Parman.

“Saya minta seluruh ASN di Bolmong wajib untuk mensosialisasikan di lingkungan Kelurahan, Desa  masing – masing, terutama di desa yang berbatasan dengan daerah tetangga,” pungkas Parman.

Jhay Yambat