SATUBMR,BOLMONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, berupaya lakukan pencegahan pernikahan anak.
Kadis P3A Hj Farida Mooduto, SPd, MM, menyampaikan, bahwa sebagai remaja yang mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi harusnya keinginan tersebut digunakan dalam hal positif, sehingga bisa bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu Kadis juga mengatakan, remaja saat ini harus bisa siap dan mampu menjaga diri dari efek negatif dunia digital saat ini karena fenomena yang terjadi adalah banyak kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini yang salah satu penyebabnya adalah penggunaan media sosial yang tidak secara bijak sehingga banyak anak-anak yang menjadi korban kejahatan di medsos.
Lanjutnya, bahaya yang akan dialami ketika seorang anak melakukan pernikahan dini yaitu secara psikologi dan kesehatan organ reproduksi belum cukup dewasa dan matang dalam melakukan perkawinan sehingga bisa berdampak pada perceraian, kematian ibu dan bayi.
‘’ Bisa berisiko terkena penyakit menular dan kanker serviks,’’ ungkap kadis. Untuk bisa terhindar dari pernikahan usia anak tersebut, kadis mengimbau bahwa setiap remaja harus membekali diri dengan ilmu agama.
‘’Menjaga diri dan kehormatan juga kepada remaja putri agar menutup aurat dengan baik ketika keluar rumah dan kesekolah, serta tidak melakukan hal negatif agar terhindar dari masalah,’’ tutur kadis.
Dirinya berharap melalui kegiatan seperti ini bisa mencegah dan menekan angka pernikahan dini yang saat ini masih tinggi di Bolmong.
‘’Stop pernikahan anak, masih anak jangan punya anak,’’ pungkas Farida.
Jhay Yambat