Bolsel

Polsek Posigadan Musnahkan 2300 Liter Miras

×

Polsek Posigadan Musnahkan 2300 Liter Miras

Sebarkan artikel ini
Bupati Bolsel dan Kapolsek Posigadan saat pemusnahan babuk Miras

SATUBMR,BOLSEL- Bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, 2300 liter miras Jenis Cap Tikus dimusnahkan pihak Polsek Posigadan.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan saat hari ulang tahun kecamatan ke-17 tahun, Kamis (16/01/20) siang kemarin.

Kapolsek Posigadan, IPDA Irfandi Mokodongan SE, saat dihubungi mengatakan, ribuan liter Miras tersebut hasil dari Cipta Kondisi(Cipkon) yang dilaksanakan pihak kepolisian bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa selama 5 bulan terakhir.

“Selain hasil Cipkon wilayah, ada juga miras yang didapat saat melintas dan dibawah ke provinsi tetangga,” ungkap Kapolsek.

Lanjut IPDA Irfandi, pemusnahan ini bertujuan agar tidak ada lagi peredaran miras diwilayah hukum Polsek dan di Bolsel pada umumnya. Bersama pemerintah, pihaknya akan terus berupaya memberantas barang haram tersebut karena bisa merusak masa depan sebab saat ini konsumsi miras sudah menjalar hingga pada anak pelajar.

Dirinya berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi mengkonsumsi miras apapun jenisnya dan meminta untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal memberi informasi lokasi pengecer atau penjual agar bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada pihak pemerintah baik pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan pemerintah Desa yang sudah mendukung kegiatan kepolisian guna untuk menciptakan rasa aman.

“Terimakasih karena sudah mensuport pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat,” pungkas IPDA Irfandi Mokodongan.

Jhay Yambat