SATUBMR, HUKRIM – – Warga Kota Manado dikejutkan dengan pembunuhan yang dialami sepasang suami isteri, di sebuah penginapan, di Kelurahan Komo Luar Lingkungan II Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Adapun identitas kedua korban yaitu masing-masing, lelaki bernama Agung Akbar (26) berprofesi sebagai PNS beralamatkan Mamuju Sulawesi Selatan dan perempuan bernama Rosna Sartika (27) warga Girian Bitung, yang diketahui berprofesi sebagai Manajer di salah satu Rumah Makan.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan, peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh saksi bernama Andhika (28), rekan sekerja Rosna, Sabtu (11/1/2020) pukul 17.00 Wita.
Saksi saat itu diperintahkan oleh manajemen untuk mengecek keberadaan Rosna, yang hingga pukul 16.00 Wita belum berada di tempat kerja, dimana ia seharusnya sudah ada sejak pukul 14.00 Wita.
Saksi yang mengetahui tempat kos korban lantas mendatanginya. Tiba di depan kamar kos, saksi mengucapkan salam dan mengetuk pintu kamar kos, namun tidak ada tanggapan atau suara yang keluar.
Merasa penasaran saksi mengintip pada bagian lubang pintu dan melihat ada orang tidur dengan bercak darah pada dinding kamar. Karena merasa penasaran, saksi memanggil penjaga kos yang berada di samping ruangan meja kasir dan meminta tolong agar membuka pintu kamar yang terkunci, dengan cara mendobrak pintu kamar.
Saat pintu terbuka, didapati pasutri yang baru saja menikah tanggal 10 November 2019, sudah tidak bergerak dengan posisi pisau masih dipegang oleh lelaki Agung Akbar.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung keluar dan meminta tolong kepada masyarakat di depan jalan, agar segera menghubungi Polsek Urban Wenang.
“Untuk saat ini kita masih lakukan pendalaman tentang peristiwa berdasarkan hasil olah kejadian perkara, sedangkan untuk jenazah sudah di bawah di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi. Nanti dari hasil otopsi kita akan menentukan penyebab kematian dari korban, waktu dan dari situ lebih dalam lagi akan kami analisa sesuai apa yang terjadi,” ujarnya.