SATUBMR,HUKRIM – – Jenli Tumengkeng (52), tewas akibat ditikam oleh FW (32), sesama warga Manembo, Langowan Selatan, Minahasa, Rabu (01/01/2020), sekitar pukul 20.00 WITA.
Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kasatreskrim, AKP Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.
“Sebelum kejadian, pelaku dan korban mendatangi rumah warga untuk silaturahmi dalam rangka tahun baru. Di sana keduanya minum miras (minuman keras) cap tikus,” ujarnya.
Tak lama kemudian keduanya keluar menuju pertigaan jalan raya desa setempat. Oleh pamannya, pelaku ditegur dan diminta segera pulang karena sudah mabuk.
Melihat pelaku dan pamannya bersitegang, korban datang dengan maksud untuk melerai. Namun ternyata niat baik korban tak diterima oleh pelaku.
“Pelaku pun langsung menikam korban sebanyak satu kali, di bagian dada kanan. Pelaku melarikan diri, sedangkan korban dibawa warga ke rumah sakit,” jelas Kasatreskrim.
Usai melakukan pemeriksaan, pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia akibat terkena benda tajam di bagian dada sebelah kanan sedalam sekitar 6 cm, hingga menembus paru-paru.
Usai mendapat laporan kejadian pihak kepolisian langsung mengejar pelaku. Tak berselang lama pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik berhasil diamankan, lalu dibawa ke Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pihak keluarga korban menolak otopsi. Pelaku mengaku sasarannya adalah pamannya karena sakit hati ditegur. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” tandas Kasatreskrim.
TIM