SATUBMR, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Lanjar, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penataan Kewenangan Desa, yang diikuti 80 Desa se-Kabupaten Boltim, bertempat di Hotel Sutan Raja, Jumat (29/11/2019).
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, yang bekerja sama dengan Apexi dan IPKNI dalam menggelar Bimtek.
“Kita adalah pemangku kepentingan yang sesaat diberikan Tuhan dan masyarakat, untuk itu saya instruksikan, 2020 seluruh Kepala Desa harus membangun rumah. Setiap kepala keluarga harus tinggal di negeri sendiri, tinggal di tana sendiri, dan tinggal di rumah sendiri,” tukasnya.
Uyun Kunaefi Pangalima, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menambahkan bahwa Syarat untuk pelaksanaan, kewenangan desa dalam mngatur prencanaan, progran dan kegiatan dana desa 2020
“Dengan ditetapkanya perdes kewenangan desa di masing2 desa, brdasarkan asal usul dan karakter desa, maka desa memliki keluasan utk melakukan berbagai program kegiatan, apa bila desa tdk memiliki perdes kewenangan desa, maka desa tdk berwenang utk mengelola dana desa,”tutup Uyun.
Fiki