SATUBMR,BOLMUT- Terkait dengar pendapat dengan masalah Ijin PT GSM yang beroperasi di desa paku, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara, Abdul Eba Nani, mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar lebih mempertimbangkan plus minus masuknya perusahaan tambang emas PT Gorontalo sejahtera Mining (GSM) yang saat ini melakukan eksplorasi didesa paku Kecamatan Bolangitang Barat.
“Jangan hanya kita mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus kita lupa pada nasib anak dan cucu kita nanti, ingat dampak yang akan terjadi nanti apabila perusahaan tambang emas ini beroperasi,” tegas politisi PAN pada Hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jumat (02/08/2019).
Dia pun mengungkapkan dengan tegas, apabila perusahaan tambang ini nanti ijin eksploitasinya keluar maka akan sangat berdampak buruk terhadap masyarakat di empat Kecamatan.
“Dampaknya sudah jelas bagi empat kecamatan tersebut, selain dampak banjir juga sungai akan kena dampaknya, belum juga dampak yang lainnya” ungkapnya.
TIM