SATUBMR,BOLMUT – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Selasa (15/1/2019), menggelar rapat internal perihal fungsi pengawasan tentang perundang-undangan khususnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.
“Eksekutif harus sesegera mungkin menjalankan program-program yang sudah ditetapkan yang berhubungan dengan 22 Ranperda yang telah dibahas bersama kemarin,” ungkap Ketua Komisi II Rahman Dontili, kepada wartawan.
Menurutnya, ada sembilan Perda yang telah ditetapkan. Di mana, DPRD pada Perda APBD Tahun 2019 salah satunya Belanja Tenaga Harian Lepas (THL) yang mencapai nominal angka Rp19 Miliar, setelah munculnya PP Nomor 49 tahun 2018 tentang PPPK.
“Kami berharap agar Pemda cepat dan tepat dalam mengiplementasikan aturan itu. Harus sesuai juknis dan acuannya pada PP Nomor 49 tahun 2018, mengingat anggarannya sudah ditetapkan,” imbuh Dontili.