Bolmut

DPRD Bolmut Segera Sidak Puskesmas Desa Binuni

×

DPRD Bolmut Segera Sidak Puskesmas Desa Binuni

Sebarkan artikel ini

BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) segera lakukan tahap Monitoring dan Sidak pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 dibeberapa kecamatan yang kabarnya telah diputus kontrak kemudian diberi perpanjangan waktu kerja selama 50 hari.

Ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Saiful Ambarak kepada awak media diruang kerjanya, Kamis (14/02).

Dalam Pelaksanaan fungsi Pengawasan itu juga DPRD akan turun full untuk meninjau langsung pekerjaan dan pembangunan infrastruktur gedung pelayanan kesehatan baik yang telah selesai maupun yang masih dalam proses.

“Adapun lokasi yang akan dikunjungi adalah pembangunan salah satu gedung Puskesmas di Desa Binuni kecamatan Bolangitang Timur yang menelan biaya sebesar 5 Milyar lebih dan progres pekerjaannya belum selesai sampai dengan saat ini”, jelasnya.

DPRD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembangunan Puskesmas yang terindikasi sudah merugikan daerah.

“Jika terbukti perusahaan bersangkutan tidak profesional serta tidak menyelesaikan proses pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja dan perpanjangan waktu yang telah diberikan, maka saya menghimbau kepada Pemda agar jangan membayar perusahaan tersebut dan segera black list perusahaan itu”, tegas ipun sapa akrabnya.

Diketahui, masa kontrak kerja pembangunan puskesmas di Desa Binuni telah usai pada tanggal 20 Desember 2018 lalu. Kemudian, berdasarkan pertimbangan asas manfaat Pemda memberikan perpanjangan waktu selama 50 hari kerja terhitung sejak masa kontrak telah selesai dan batas deadlinenya jatuh pada tanggal 15 Februari 2019.