SATUBMR,LOLAYAN– Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI Potolo yang berada di puncak pegunungan Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow menuai banyak penolakan. Tidak hanya warga, tapi juga Mahasiswa Lolayan.
Reski Laoh, Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Indonesia Lolayan (FKMIL), secara tegas Melontarkan Kalimat Penolakan atas tindakan pertambangan ilegal tersebut.
Reski berpendapat, bahwa kegiatan penambangan emas secara ilegal tersebut sangat berdampak buruk bagi lingkungan khususnya daerah lingkar tambang yang mendapat dampak Langsung.
Ditambah lagi, adanya Penandatanganan MoU (Memorandum Of Understanding) antara Koperasi Madiow Potolo Bolmong dan Hatama TNI, pada bulan Agustus Kemarin.
Menurut mahasiswa, Koperasi Madiow Potolo tidak memiliki ijin dari Pemkab dan Pemprov untuk melakukan pengelolaan tambang di Bolmong, tapi sudah berani ambil jalan pintas untuk melakukan kerjasama.
“Yang menjadi tanda tanya bagi kami mengapa TNI mau bekerja sama mengelola pertambangan, lokasi pertambangan emas Potolo tidak berijin (Ilegal). Koperasi pengelola pun belum ada landasan hukum, mengapa sudah ada tanda tangan kerjasama dengan koperasi tertua TNI” ungkapnya.
Para mahasiswa berharap, Pemkab Bolmong dan Camat Lolayan mampu mengatasi masalah ini. Jika tidak, mereka akan melakukan advokasi mendalam.
TIM