Hukrim

Pelarian Stevi Pelaku Penikaman, Berakhir di Sentani

×

Pelarian Stevi Pelaku Penikaman, Berakhir di Sentani

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat ditangkap Polisi

SATUBMR, KOTAMOBAGU– Setahun Buron, Stevi Tuuk, Warga Desa Bombanon, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, akhirnya ditangkap di Sentani Jayapura.

Stevi dijemput Tim Resmob Polres Kotamobagu yang dpimpin AKP Muhammad Fadly SIK, Minggu (25/08/2019).

Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, saat dijumpai mengatakan, Stevi Tuuk merupakan pelaku penikaman terhadap Oktavianus Rembet warga Kelurahan Tumubui,Kotamobagu Juni 2018 lalu.

“Penangkapan ini hasil kerjasama dengan Tim Resmob Jayapura,” ungkap Kapolres.

Kejadian penikaman ini lanjut Kapolres kurang lebih sudah tahun, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami 5 tusukan dibagian tubuh, korban sempat dirawat di Rumah sakit Prof Kandou Manado, dan sempat beberapa kali operasi akibat luka tusukan tersebut.

“Saat kejadian, Pelaku dan korban sama-sama dalam kondisi dipengaruhi minuman keras,” kata Kapolres.

Setelah melakukan penikaman, pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah, mulai dari Kotamobagu, Manado hingga di Gorontalo.

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya diketahui pelaku berada di Sentani Jayapura. Tim dari Polres Kotamobagu bekerja sama dengan Kepolisian Polda Papua langsung menangkap Stevi di tempat persembunyiannya.

Saat ini Tim Resmob dan pelaku dalam perjalanan dari Polda Papua menuju polres Kotamobagu. Pelaku akan diserahkan ke Unit Kejahatan dan kekerasan( Jatanras) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jhay Yambat