SATUBMR,BOLSEL – Rapat evaluasi PAD dan PBB dipimpin Asisten III Pemkab Bolsel, Rikson Paputungan bertempat di aula Kantor Camat Bolaang Uki, Selasa (13/8/2019).
Dalam sambutannya, Rikson menyampaikan PAD merupakan salah satu indikator utama dalam mengukur sejauh mana tingkat kemandirian daerah otonom. Sebagai pemerintah daerah, pihaknya akan terus berupaya untuk mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah sebagaimana yang di amanatkan dalam UU No.28 Tahun 2009.
Tahun 2019 ini, pemda akan segera melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber dan potensi pajak daerah, seperti pajak rumah makan,p ajak hotel atau penginapan serta pajak hiburan yang tersebar di wilayah Bolsel.
“Saya minta pada para camat serta sangadi untuk segera mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat terutama pada pemilik usaha rumah makan,hotel/penginapan / rumah kost,serta pemilik usaha hiburan karaoke keluarga . Ini akan kita mulai dari bolaang uki sebagai ibu kota kabupaten,”ungkapnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapataan Daerah (BPKPD) Bolsel, Lasya Mamonto mengatakan, dengan pencapaian di atas 50 persen, maka masih terdapat kekurangan sekitar 3.4 miliar lebih untuk memenuhi target yang ditetapkan.
“Untuk memaksimalkan pencapaian target penerimaan, kami gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh wajib pajak yang ada di kabupaten bolsel,”ujarnya.
Menurutnya, selama ini Pemkab Bolsel tak hanya mengandalkan pendapatan pajak bumi bangunan maupun jenis retribusi lainnya. Akan tetapi ,terus menggali potensi pendapatan iainnya yang selama ini belum maksimal.
Mamonto optimis target PAD dapat mencapai target, mengingat masih terdapat empat bulan tersisa di tahun 2019.
Ayub Posi