SATUBMR,KOTAMOBAGU – Guna menertibkan pengendara kendaraan bermotor, Unit Lalu Lintas Polsek Urban Kota Kotamobagu, rutin lakukan patroli. Patroli difokuskan pada pengendara yang melanggar, terutama anak sekolah.
Berdasarkan data Unit Lalu Lintas Polsek Kotamobagu, rata-rata korban kecelakaan adalah mereka usia sekolah. Penertiban bukan untuk kepentingan polisi, tapi untuk keselamatan pengendara.
Perwira Unit (Panit) Satu Lalu Lintas Polsek Kotamobagu, IPDA Safrudin Alfian Thalib mengatakan, terkadang warga salah tafsir dengan operasi atau penertiban yang dilakukan polisi. Padahal menurutnya, hal itu demi keselamatan pengendara sendiri.
“Banyak ditemui tak memakai helm, tak memakai sabuk pengaman. Selain itu motor dengan knalpot bising, tak memiliki STNK. Itu semua diatur Undang-undang. Warga juga harus paham dengan pekerjaan polisi untuk mengatur ini,” tukas Thalib, Selasa 23 Juli 2019.
Dia menambahkan, terdapat tiga titik strong point yang menjadi fokus, yakni di Jalan Amal, Perempatan lampu merah Mogolaing dan Molinow. Saat ini banyak terjaring kendaraan bermotor yang melanggar. Ranmor tersebut sebagian telah dialihkan ke Polres, sebagian masih di Polsek.
“Banyak juga keluhan dari warga soal knalpot racing yang bikin pekak telinga, kami telah menertibkan banyak knalpot bising ini,” ujarnya sambil menunjukkan knalpot hasil sitaan.
Tim