SATUBMR,MINSEL – Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi antara Desa Kapitu dan Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis siang (18/07/2019).
Laka tunggal ini dialami oleh kendaraan jenis Truck Hino 300 warna biru, nomor polisi DB 8679 EG, yang dikemudikan oleh Lifangli Lengkey (22) warga Desa Pakuure, Kecamatan Tenga.
Diketahui kendaraan truck yang bermuatan kopra ini bergerak dari arah Tenga menuju Amurang, saat melintas di tikungan jalan kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari badan jalan ke arah kanan dan langsung terbalik.
- Wali Kota dr. Weny Gaib Apresiasi Respon Cepat Gubernur YSK Terkait Jembatan Kobidu–Monsi
- Dugaan Pelanggaran Operasional: Satpol PP Minta Keterangan Pemilik Tiga Cafe di Kotamobagu
- 90 Korban Meninggal, Pemerintah Percepat Distribusi Bantuan ke Wilayah Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
- Satpol PP dan Polres Kotamobagu Gerebek Ruko Penjual Miras Tanpa Izin, Puluhan Botol dan Captikus Disita
- Wali Kota dr. Weny Gaib Buka FGD Tahap II Penyusunan Master Plan Pendidikan Kota Kotamobagu 2025–2035
Personel Unit Lakalantas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka tunggal ini hanya kerugian material. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengupayakan proses evakuasi,” jelas Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos.
Tim











