SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- Wali Kota dr. Weny Gaib Dukung Penuh Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Swasembada Tahun 2025
- Dukung Swasembada Pangan, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025
- Wali Kota Kotamobagu Tinjau Pelaksanaan Operasi Pasar Murah di Kecamatan Kotamobagu Utara
- Ini Pesan Sekda Kotamobagu di Hari Pengukuhan Bunda PAUD se-Kota Kotamobagu
- Ny. Rindah Gaib Mokoginta Kukuhkan Bunda PAUD dan Pokja PAUD se-Kota Kotamobagu
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim