SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- Dugaan Pelanggaran Operasional: Satpol PP Minta Keterangan Pemilik Tiga Cafe di Kotamobagu
- 90 Korban Meninggal, Pemerintah Percepat Distribusi Bantuan ke Wilayah Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
- Satpol PP dan Polres Kotamobagu Gerebek Ruko Penjual Miras Tanpa Izin, Puluhan Botol dan Captikus Disita
- Wali Kota dr. Weny Gaib Buka FGD Tahap II Penyusunan Master Plan Pendidikan Kota Kotamobagu 2025–2035
- Bappelitbangda Kotamobagu Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Kelitbangan untuk Dorong SDM Unggul
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim











