Hukrim

Jurnalis ini Ketakutan Ditodong Pistol Oknum Polisi

×

Jurnalis ini Ketakutan Ditodong Pistol Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penodongan

SATUBMR, KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan mengaku sedang  memeriksa kejadian terkait penodongan oleh oknum anggota kepolisian kepada salah satu jurnalis. Kapolres meminta masalah ini tidak dibesar-besarkan.

“Sedang diperiksa ya kejadian sebenarnya. Kalo yang bersangkutan salah, kami akan tindak,” tukas Kapolres, Rabu (19/6/2019).

Diketahui, SB alias Sand (27) mengalami kejadian tak mengenakkan. Jurnalist yang keseharian bertugas di wilayah Kabupaten Boltim ini, menjadi korban penodongan dan nyaris ditembak oleh oknum anggota kepolisian inisial PS alias Pol.  Oknum tersebut bertugas di Polres Kotamobagu.

Menurut informasi, kejadian penodongan  di halaman parkiran Cafe M Clasic, Kotobangon Kotamobagu, Rabu (19/06/2019), sekitar pukul 03.00 Wita. Sand mengatakan, saat itu Ia sedang mengatarkan teman ke café tersebut, tiba-tiba ada keributan.

“Di depan mobil saya terdapat banyak orang. Sehingga saya bertahan dengan maksud menunggu situasi aman. Setelah itu, saya menghidupkan mobil dengan tujuan untuk pulang karena sudah mendapat telepon dari Istri. Tiba-tiba Oknum polisi itu menahannya sambil meminta tidak keluar dari halaman itu. Karena saya berpikir tidak ada sangkut paut dengan keributan itu kemudian saya menghidupkan mobil untuk pulang. Tetapi oknum polisi itu tetap melarang agar jangan keluar dari halaman parkiran sambil menodong senjata. Oknum polisi itu katakan “Jangan keluar nanti saya tembak” sambil mengarahkan senjata ke wajah saya, dan dengan nada ancaman,” ujar Sand.

“Saya merasa sangat keberatan dan takut karena ditodong mengunakan senjata api. Jangan karena anggota Polri kemudian menodong seperti itu. Saya berharap ini dapat diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Sand melaporkan hal ini ke bagian pelayanan pengaduan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kotamobagu dengan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan STPL/06/VI/2019/SIE PROPAM.

TIM