SATUBMR,BOLMUT – Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh memimpin Apel Perdana Pasca Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Bolmut, Senin 10 Juni 2019.
Dalam arahannya, Bupati Bolmut menyampaikan selamat Idul Fitri 1440 Hijriyah, diharapkan kemenangan usai menjalankan ibadah puasa akan memberikan nuansa baru untuk lebih baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi Negara dan masyarakat.
Disampaikan apresiasi kepada seluruh PNS, THL dan Sangadi beserta perangkat Desa yang hadir dalam pelaksanaan Apel Perdana, kesiapan dalam bekerja dan mengabdi tidak boleh mengendur, jangan sampai ada kekosongan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setelah cuti bersama yang cukup panjang.
Dirinya menyayangkan bila masih ada PNS yang tidak hadir pada apel perdana ini. Karena itu, dalam peningkatan disiplin dan optimalisasi pelayanan publik sebagaimana edaran Menpan RB, diinstruksikan kepada BKPP untuk segera menindaklanjuti dengan membuat laporan kehadiran PNS yang diinput melalui Aplikasi SIDINAN KEMENPAN RB.
Selain itu, terhadap PNS yang tidak hadir tanpa alasan yang sah harus dijatuhi sanksi hukuman disiplin sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Ditegaskan bahwa sudah saatnya kembali fokus pada tugas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut disampaikan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian diantaranya realisasi APBD yang harus dilakukan pengawasan internal dari Pimpinan perangkat Daerah untuk percepatan serapan trealisasi anggaran dan pelaksanaan program kegiatan strategis untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik.
Diungkapkan rasa syukur Kabupaten Bolmut kembali meraih Opini WTP untuk ke tiga kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Diingatkan pula kepada Pemerintah Desa agar lebih optimal dalam pengelolaan keuangan Desa serta lebih cepat dalam melakukan penyerapan Dana Desa. Dalam rangka akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan Pemerintahan Desa dihimbau para Sangadi wajib membuat papan informasi keuangan Desa serta papan informasi disetiap kegiatan pembangunan sehingga masyarakat dapat mengetahui semua program kegiatan yang dilaksanakan.
Lakukan evaluasi kepada seluruh pengurus Bundes sehingga peningkatan perputaran keuangan di Desa lebih optimal. Dalam proses penggantian perangkat Desa harus sesuai aturan dan ketentuan sebagaimana Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang perangkat Desa.
Turut hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat, Sangadi, perangkat Desa serta jajaran ASN.
Basir Ilyas