SATUBMR,MANADO – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolmut Tahun Anggaran 2018.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2018 diterima langsung oleh Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba yang bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut dalam sambutannya mengatakan bahwa opini WTP yang diterima oleh para Kepala Daerah harus dijadikan motivasi dalam mewujudkan administrasi keuangan yang lebih baik.
“Jangan mudah puas. Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan,” tukas Muliaman, Senin 27 Mei 2019.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan WTP merupakan amanat undang-undang yang harus dipenuhi seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
WTP adalah kewajiban minimum karena pengelolaan anggaran harus memenuhi tiga unsur yaitu transparansi, bertanggungjawab dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Turut hadir Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Sekda Provinsi Sulut Edwin Silangen serta para Bupati dan Walikota.
Reporter: Basir llyas