SATUBMR,LOLAK – Penilaian pengelolaan atas keuangan daerah di masing-masing Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, dibacakan hari ini, Senin 27 Mei 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Dari sekian daerah, Kabupaten Bolaang Mongondow kembali dinyatakan Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow, Tahlis Gallang tidak menampik opini tersebut. Tahlis menjelaskan, penyebab disclaimer karena masalah aset yang memang susah sekali diurai.
“Aset tidak diketahui keberadaanya lebih dari 86 Miliar. Aset tetap belum dikapitaliasasi ke aset induk masih sekitar 130-an Miliar,” tukas Tahlis, Senin 27 Mei 2019.
Dengan opini disclaimer yang ketiga ini, Sekda Bolmong ini memberikan sinyal pembenahan di Badan Keuangan Daerah.
“Langkah ke depan, prioritas pembenahan Badan Keuangan Daerah sebagai SKPD yang menangani keuangan dan menangani aset. Akan ada drop tenaga baru dan rotasi penyegaran di Badan Keuangan Daerah. Terutama PNS yang menguasai keuangan akan diseleksi untuk masuk,” ujar Tahlis.
Sementara itu, menurut warga, Pemkab Bolmong dibawah kepemimpinan Dra Yasti Supredjo Mokoagow dan Yanni Tuuk harus melakukan perubahan mendasar, termasuk penempatan ASN yang faham tata kelola keuangan.
Pada masa pemerintahan Salihi Mokodongan, Bolmong sempat meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sehingga ini menjadi tantangan bagi Pemkab Bolmong saat ini.
Editor: Supardi Bado