Terkini

APK Caleg ‘Nakal’ Ditertibkan

×

APK Caleg ‘Nakal’ Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan saat menertibkan APK di Kotamobagu. (Ist)

SATUBMR, KOTAMOBAGU – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh para Calon Anggota Legislatif (Caleg) gencar dilakukan. Ditiap titik di Kotamobagu, terpantau APK berupa spanduk dan baliho dipasang sembarangan tak sesuai aturan yang berlaku.

Selasa (22/1/2019), tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Bawaslu, Badan Kesbangpol dan KPU Kotamobagu, menertibkan APK yang dinilai melanggar.

Kepala Seksi Operasional dan Penertiban Satpol PP Kotamobagu, Rio Lasabuda SH megatakan, penertiban tersebut dilakukan bersama tim. “Tadi penertiban sebagaian besar di Kotamobagu Barat dan sebagian kecil di Kotamobagu Timur,”ujar Alumni Usrat Manado ini.

Untuk penertiban lanjutan menurut Rio, pihaknya akan menunggu informasi dari Bawaslu Kotamobagu. Pantauan di lapangan, penertiban difokuskan pada APK yang dipasang tanpa sepengetahuan pemilik tanah, di tempat umum, di pepohonan dan yang tidak berijin.

Meski telah diberi penjelasan dan aturan soal pemasangan APK tersebut, ternyata masih ada Caleg ‘nakal’ yang memasang sembarangan. Di Terminal Pasar Serasi Kotamobagu, penertiban oneway di mobil angkot, sedikit mendapat perlawanan dari para sopir. Para sopir menolak oneway dicabut.

Editor: Supardi