Terkini

Ruslan: Ruko di Mogolaing Bukan Milik Mey

×

Ruslan: Ruko di Mogolaing Bukan Milik Mey

Sebarkan artikel ini
RUKO DI JALAN CEMPAKA MOGOLAING, TELAH DIBERI GARIS POLISI. (satubmr)

SATUBMR,HUKRIM – Nasabah korban investasi bodong dengan owner MM alias Mey warga Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kotamobagu, ikut memburu aset milik Mey. Bahkan, salah satu ruko di Jalan Cempaka Kelurahan Mogolaing sempat dijarah oleh massa.

Penjarahan terjadi Minggu (06/01/2018) kemarin. Seluruh isi ruko yang diduga milik dari Mey ini ludes tak tersisa. Bahkan, aparat kepolisian telah memasang garis polisi.

Setelah ditelusuri, ternyata ruko tersebut bukan milik dari Mey. Ruslan Masagu, warga Mogolaing mengaku, bahwa ruko tersebut adalah miliknya dan belum beralih tangan.

Ruslan kepada satubmr memang mengakui, Mey berniat membeli ruko seharga Rp 750 juta. Bahkan ruko telah di cat dan sebagian barang milik Mey sudah diparkir di dalam.

“Mey akan membayar ruko itu, namun hingga saat ini tak kunjung terealiasi. Makanya saya kaget kemarin (Minggu), tiba-tiba banyak orang datang bawa linggis hendak membongkar pintu ruko. Saya katakan, ruko itu masih sah milik saya,” ujar Ruslan, Senin (07/01/2018).

Menurut Ruslan, awalnya dia percaya bahwa Mey akan membayar ruko, apalagi keseriusan terlihat dari pengecatan. Namun, sebelum transaksi, sudah terkuak bahwa Mey tersangkut kasus.

“Kalau ingin mengambil barang itu hak mereka, tapi jangan merusak bangunan ruko karena surat-suratan sah masih ada ditangan saya. Perjanjian jual beli batal, apalagi pembayaran tak kunjung dilakukan oleh Mey,” tukas Ruslan pemiliki Rumah Makan Sederhana di Jalan Mimosa ini.

Dari penelusuran di akun facebook milik Mey, terlihat dia mengunggah foto ruko tersebut. Foto itulah yang diduga menjadi patokan para korban investasi bodong mengambil seluruh barang di dalam.

Tim redaksi satubmr