SATUBMR,HUKRIM– Korban investasi illegal dengan owner MM alias Mey, mengakui menyetor uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut diserahkan Desember 2018, namun hingga sekarang tak ada kabar.
Silvana S, ibu rumah tangga asal Dumoga kepada satubmr mengaku dijanjikan bunga 75 persen oleh pemilik CV Mustika Yondog tersebut.
“Saya invest awal 50 dan terakhir 100, jadi total 150 juta pada 18 Desember 2018. Katanya investasi ini aman. Namun sekarang faktanya tidak ada hasil. Bahkan uang modal awal tak kembali,” tukas Silvana.
Dia mengaku sudah menghubungi pihak Polres, namun melapor secara resmi belum. “Ini dalam perjalanan ke Polres,” ujarnya, Senin (07/01/2018).
“150 juta itu banyak, memperoleh itu melalui perjuangan berdarah-darah. Saya berharap uang tersebut ada niat dari Mey untuk mengembalikan,” kata Silvana.
Diketahui, pada Minggu (06/01/2018) warga korban dari Mey mendatangi rumah di Jl Golkar Kelurahan Biga, Kotamobagu Utara. Mereka menuntut Mey mengembalikan uang yang diberikan.
Sementara itu, Mey sendiri sudah berada di Polres Kotamobagu menjalani pemeriksaan. Kapolres AKBP Gani Fernando Siahaan mengimbau warga yang jadi korban untuk datang melapor.
“Bank saja tidak memberikan bunga setinggi itu, apalagi hanya perorangan,” ujar Kapolres.
Tim satubmr