SATUBMR,LOLAYAN– Menghadapi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lolayan ingatkan jangan ada provokasi. Hal ini demi jalannya pemilu damai.
Salah satu tugas panwascam yang tertuang dalam Pasal 105 Ayat 2 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yakni Mengkoordininasikan, menyupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan.
Berdasarkan aturan tersebut, Panwascam khususnya di Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, meminta agar pemilihan ini dijadikan sebagai ajang silaturahmi baik bagi caleg maupun pendukung. Hal tersebut disampaikan Ketua Panwascam Lolayan, Suhartono Kolopita, belum lama ini.
Dia juga meminta sedapat mungkin menghargai perbedaan baik partai maupun calon yang akan diusung.
“Jadilah tim yang baik dan paham aturan yang berlaku. Jangan saling menjatuhkan atau provokasi. Alat peraga kampanye harus sesuai, jangan dipasang di tempat umum, dan juga jangan saling hujat di media sosial. Jadilah pendukung yang cerdas,’’ kata Kolopita.
Dia juga meminta kerja sama dari pemerintah desa terkait pemasangan atribut partai.
“Saya berharap Sangadi (Kepala Desa) agar disetiap hajatan dapat mengimbau warga jika memasang atribut seperti baliho dan bendera, tidak mengganggu pengguna jalan,” tutupnya.
Jhay yambat