SATUBMR,LOLAYAN – Calon Anggota Legislatif periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhammad Nasir Ganggai SPd, adalah figur muda yang di miliki Desa Tanoyan Selatan dan Desa Tanoyan Utara.
Apalagi saat ini, dia menjabat sebagai Ketua Pemuda Umum Desa Tanoyan Selatan. Berbekal pengalaman sebagai aktifis Mahasiswa yang selalu berjuang untuk kepentingan rakyat, Nasir akhirnya terjun ke panggung politik.
“Mengapa saya terjun ke politik dalam membela dan memperjuangkan kepentingan rakyat, karena jalur politik sering menjadi jalan dan arah kebijakan kepentingan rakyat. Lewat politik kepentingan rakyat dibahas dan direalisasikan,” kata Nasir yang dikenal mantan aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Gorontalo.
Lebih lanjut Nasir menegaskan, dirinya siap menyampaikan visi dan misi sebagai caleg Dapil Lolayan. ;Untuk berdebat soal program kepentingan rakyat dengan semua caleg di dapil Lolayan, saya siap. Karena itu semua untuk membahas kepentingan dan nasib rakyat. Saya siap adu visi dan misi dan debat caleg di dapil Lolayan,” tegas Nasir.
Seperti diketahui, Abdul Muhammad Nasir Ganggai, adalah orator ulung saat aksi masa besar-besaran menolak kegiatan pertambangan open pit yang akan dilakukan PT Arafura Mandiri Semangat (AMS) pada tahun 2013.
Perjuangan yang dipimpin oleh Nasir Ganggai bersama masyarakat Tanoyan bersatu ketika itu, berhasil mengusir PT AMS hingga angkat kaki dari kampung halamanya. Selain itu, Nasir juga berhasil menolak kehadiran PT Gunung Damavan Persada yang juga akan melakukan kegiatan penambangan secara open pit melalui kerjasama dengan KUD Perintis.
Perjuangan Nasir tak hanya sampai disitu, akhir tahun 2017, dia berhasil mengusir kegiatan siram rep di perkebunan Potolo yang dilakukan beberapa oknum warga asing dari Cina. Nasir bersama rekan-rekan pemuda di desanya berhasil menghentikan kegiatan rep siram pada lahan seluas lapangan sepak bola.
Pertengahan tahun 2018, perjuangan untuk mempertahankan tanah adat, juga dilakukan oleh Nasir bersama puluhan Pemuda Adat Tanoyan bersatu dengan memasang spanduk status hutan adat di wilayah Potolo. Tidak berhenti sampai disitu, Nasir juga berhasil mempertahankan status perkebunan Potolo, Siku-sikuon dan Kayu Manis tetap berada diwilayah hukum desa Tanoyan, berdasarkan peta tata batas tahun 1993. Kini, hasil perjuangan Nasir Ganggai, dinikmati dan dirasakan ribuan masyarakat.
Tim