SATUBMR,BOLMONG– IPDA Irfandi Mokodongan SE, Wakapolsek Lolayan berikan penyuluhan akan bahaya narkoba pada siswa. Bertempat di SMK YADIKA Desa Kopandakan 2 Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow penyuluhan ini digelar.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa antusias mendengarkan materi tentang dampak buruk menggunakan narkoba.
Didampingi guru dan Anggota Polsek Lolayan BRIPKA Jamaludin, IPDA Irfandi Mokodongan dalam materinya mengatakan, masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.
Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
“Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali,” terang Mokodongan, Sabtu(29/09/2018).
Lanjut Wakapolsek, Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
“Pendidikan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah juga merupakan salah satu bentuk kampanye anti penyalahgunaan narkoba. Kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh siswa-siswi akan bahaya narkoba juga dapat memberikan andil terhadap meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar,” jelasnya.
Kata Mokodongan, orang yang coba-coba menyalahgunakan narkoba biasanya memiliki sedikit pengetahuan tentang narkoba, bahaya yang ditimbulkan, serta aturan hukum yang melarang penyalahgunaan narkoba.
Dirinya berharap kepada seluruh siswa agar menjauhi narkoba karena dapat menyebapkan gangguan kesehatan, yakni kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti, hati, jantung, paru-paru, ginjal.
“Sudah banyak contoh orang yang meninggal karena menggunakan narkoba, walau perlahan narkoba bisa membunuh,” pungkasnya.
Jhay Yambat