SATUBMR,JAKARTA– Ribuan massa dari Forum Komunikasi Nasional Daerah Otonom Baru (FORKOMNAS DOB) kembali melakukan aksi didepan Gedung DPR RI, Senin (24/09/2018). Dalam aksinya, Forkomnas DOB meminta DPD RI mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain besar otonomi daerah yang didalamnya termasuk pemekaran daerah.
“Kami dari Forkomnas DOB disini sebagai dukungan moril dan politik kepada Komite I DPD RI yang hingga saat ini terus berjuangan bersama kami untuk memperjuangkan 173 Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) yang didalamnya terdapat 40 juta penduduk.
Kami tidak meragukan DPD RI. Lahirnya Forkomnas pun tidak terlepas dari DPD RI, DPD imam kami, kami ma’mum dalam perjuangan pemekaran daerah”, tegas Sehan Salim Landjar, Ketua Umum Forkomnas DOB yang juga Bupati Bolaangmongondouw Timur (Boltim) saat diterima Komite I DPD-RI..
Sehan meminta Komite I DPD RI memanggil kembali Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Rapat Kerja terkait soal alasan pemerintah tak kunjung menerbitkan PP tentang Pemekaran Daerah.
“Kami sudah bosan dengan Mendagri. Alasan terbatasnya keuangan tidak bisa kami terima”, ujar Sehan. Forkomnas DOB, lanjutnya, sudah seringkali mengirimkan surat kepada Piminan DPR, Presiden, Wakil Presiden, Kementerian terkait dan Wantimpres. Sehan melanjutkan sejauh ini hanya DPR RI dan Wantimpres yang selalu merespon surat Forkomnas DOB.
Dalam audiensi itu, Sehan meminta Pemerintah untuk memperhatikan usulan pemekaran daerah agar tidak berdampak kepada kinerja pemerintah. “Ini tahun politik, jangan kaitkan dengan Pilpres 2019, kami hanya ingin mekar, bukan makar, maka sebaiknya pemerintah memperhatikan aspirasi kami dari daerah”, lanjutnya.
Forkomnas DOB menyebutkan bahwa aksi kali ini diikuti oleh 1600 orang pengurus Forkomnas DOB dari seluruh Indonesia. Sehan menegaskan semua pengurus Forkomnas DOB sepakat mendesak pemerintah segera mengeluarkan payung hukum pemekaran daerah dalam bentuk PP.
Forkomnas DOB akan melanjutkan aksinya ke Istana Presiden. Sehan meminta anggota DPD RI ikut aksi bersama Forkomnas DOB didepan Istana Presiden. “Kami ingin mengajak anggota DPD ikut kami menghadap Presiden”, ujarSehan yang diiringi tepuk tangan dan suara gemuruh anggota Forkomnas yang hadir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani yang memimpin forum audiensi tersebut menanggapi secara positif audiensi dan aksi massa dari Forkomnas DOB yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia. Benny menegaskan bahwa pemekaran daerah adalah hak konstitusional warga yang harus diakomodasi oleh pemerintah demi mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat.
Politisi asal Sulawesi Utara ini melanjutkan Komite I DPD RI dan Forkomnas DOB berada dalam satu barisan, bersama-sama berjuang untuk memperoleh hak konstitusional kita semua, mendorong pemekaran yang sejatinya ditujukan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya.
Sehingga harapannya, lanjut Benny, DOB akan memberikan dampak peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan, terutama bagi saudara-saudara kami yang tinggal di daerah-daerah terdepan, di daerah perbatasan, daerah yang memiliki tingkat geografis yang sulit, serta daerah-daerah yang rentang kendali dengan pemerintahan induknya sangat jauh.
Benny menegaskan DPD dalam posisi untuk bersama-sama berjuang mendorong pemekaran daerah. Sejauh ini, DPD telah menerima usulan pembentukan DOB sebanyak 173 usulan DOB, yang terdiri 16 usulan DOB Provinsi, 157 usulan DOB Kabupaten/Kota.
“Amanah yang besar dari daerah ini sudah DPD perjuangkan melalui kewenangan konstitusional yang melekat pada kami, dimana kami telah mengundang Mendagri dalam Rapat Kerja pada tanggal 21 September 2015, 30 November 2015, 2 Maret 2016, dan 8 Juni 2016, khusus membahas masalah DOB,”ujar BRANI sapaan akrabnya.
Menurut Benny Komite I Bersama Mendagri dan Kepala Daerah Induk Pengusul pembentuk DOB se-Indonesia telah melakukan konsolidasi nasional pembentukan DOB pada tanggal 4 Oktober 2016.
Tim