HukrimTerkini

Sempat Dirawat, Korban PETI Bakan Meninggal Dunia

×

Sempat Dirawat, Korban PETI Bakan Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

SATUBMR, BOLMONG– BL alias Buang(42) warga Desa Toruakat Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut, satu dari dua korban yang terperosok di dalam lubang pertambangan tanpa ijin (PETI) di Bakan meninggal dunia.

Dari data yang berhasil dihimpun, kejadian naas pada hari Senin (20/08/2018) sekitar jam 14.00 WITA, di lokasi tambang ilegal milik SP alias Om Tole yang berada di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Saat itu  dua orang pekerja yakni BL alias Buang dan DM alias Denny sedang istirahat, tiba-tiba keduanya terperosok ke dalam tanah,” kata Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow, AKP Ronny Hendri Maridjan.

Kasat Reskrim membenarkan kejadian tersebut, saat dikonfirmasi wartawan di depan Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong, Jumat (24/04/2018) pukul 18.20 WITA.

Keduanya di rawat di RS Kotamobagu, Denny Mengi hanya rawat jalan, namun Buang harus menjalani Operasi di bagian kepala karena mengalami luka yang cukup serius.

“Buang dirujuk ke Rumah Sakit Prof Dr Kandou Manado (21/08) dan pada (24/08) sekitar pukul 15:30 WITA, informasi dari keluarga, Buang meninggal dunia,” jelas Kasat.

Menurut Ronny Maridjan, pihak kepolisian akan memanggil pemilik lubang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Jika ada unsur kelalaian, kita akan proses sesuai aturan berlaku,” pungkas AKP Ronny Maridjan.

Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, saat dihubungi terkait kejadian di PETI Bakan mengatakan, masalah ini masih dalam proses penyelidikan.

“Kejadian tersebut masih sementara di selidiki,” jelas Kapolres.

Jhay Yambat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *