SATUBMR, KOTAMOBAGU – Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Drs Djelantik Mokodompit ME mengatakan, lima anggota fraksi PAN Dewan Kotamobagu bukan dipecat.
Hal ini, dikatakan Djelantik, ketika menjadi pimpinan rapat paripurna KUA -PPAS, APBD Perubahan tahun 2018, Rabu (15/08/2018) di gedung DPRD Kotamobagu jalan Paloko – Kinalang Kelurahan Kotobangon.
“Kelima anggota fraksi PAN ini tidak dipecat, tapi mengundurkan diri secara terhormat,” tegas Djelantik.
Politisi Golkar yang kini menjadi calon kuat anggota DPR RI Daerah pemilihan Sulut nomor urut 5 di Partai Golkar ini menjelaskan, mundurnya lima politisi muda asal Kotamobagu itu, berdasarkan aturan KPU serta edaran Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
“Mereka mundur karena aturan dalam mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD periode berikutnya,” ujar Politisi senior Bolmong Raya ini.
Dihubungi terpisah, Hi Ahmad Sabir, SE dan Bob Paputungan, ST membenarkan, jika mereka bersama telah membulatkan pengajuan pengunduran diri tersebut.
“Namun hak – hak sebagai anggota DPRD nanti diterbitkannya SK Gubernur soal PAW, ” ucap keduanya yang kini kembali mencalonkan melalui partai Nasdem.
Tim satubmr.com
Some genuinely superb content on this website, thanks for contribution. “I finally know what distinguishes man from other beasts financial worries. – Journals” by Jules Renard.