Kotamobagu

Wawali Rendy Mangkat Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD Kotamobagu

×

Wawali Rendy Mangkat Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
Suasan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kotamobagu, Rabu, (1/4/2026) malam||Foto: Istimewa.

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Kotamobagu dengan agenda utama penyampaian LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama tahun anggaran 2025.

Dalam forum tersebut, LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2025 dibacakan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH.

Laporan tersebut memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah, realisasi program dan kegiatan, serta indikator pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Dalam penyampaiannya, turut disampaikan bahwa dinamika kebijakan fiskal nasional, termasuk langkah efisiensi anggaran, memberikan pengaruh terhadap pelaksanaan sejumlah program di daerah.

Meski demikian, Pemerintah Kota Kotamobagu tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan program prioritas yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

LKPJ yang disampaikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi gambaran menyeluruh atas upaya pemerintah daerah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan.

Dokumen ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Kotamobagu menegaskan bahwa pembahasan LKPJ akan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.

Rekomendasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, SSTP. ME, menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ oleh Wakil Wali Kota merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan pemerintahan dan akuntabilitas kinerja daerah.

Ia menjelaskan bahwa substansi laporan telah menggambarkan arah kebijakan dan capaian pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Selain itu, LKPJ juga menjadi instrumen penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah secara objektif dan transparan.

“Melalui pembahasan LKPJ ini akan terlihat secara komprehensif capaian, tantangan, serta ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya, Kamis, (2/4/2026).

Selanjutnya, pembahasan LKPJ akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya melalui panitia khusus DPRD hingga penetapan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Kotamobagu, para pejabat tinggi pratama, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu.***

sbobet88

INDOBET365

LALIGA365

BOTAKQQ

SBET11

slot gacor

yy4d