SATUBMR, JAKARTA — Dewan Pers akan menyelenggarakan uji publik terhadap draft Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme pada Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi yang bertujuan memperkuat keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia.
Uji publik tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian penyusunan rancangan peraturan yang telah dimulai sejak 2025.
Dalam prosesnya, Dewan Pers melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui rapat koordinasi dan forum diskusi di sektor media dan jurnalistik.
Melalui uji publik ini, Dewan Pers berharap dapat menyerap masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan regulasi sebelum ditetapkan secara resmi.












