Nasional

Kemnaker Hapus Batas Tahun Kelulusan, Akses Pelatihan Vokasi 2026 Makin Luas

×

Kemnaker Hapus Batas Tahun Kelulusan, Akses Pelatihan Vokasi 2026 Makin Luas

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah. Foto Biro Humas Kemnaker

SATUBMR,JAKARTA— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus ketentuan batas tahun kelulusan bagi peserta.

Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk lulusan lama, untuk mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan langkah tersebut diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih merata kepada masyarakat dalam mengakses pelatihan kerja.

Menurutnya, sebelumnya program ini hanya ditujukan bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025. Namun kini, pembatasan tersebut telah dihapus agar seluruh lulusan memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensi

“Penghapusan batas tahun kelulusan ini merupakan komitmen kami dalam membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resmi, Jumat (20/3/2026).

Ia menjelaskan, masih banyak lulusan yang belum sempat mengikuti pelatihan untuk memperkuat kemampuan kerja, sementara kebutuhan industri terus berkembang. Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat membantu para pencari kerja agar lebih siap dan kompetitif.

Program pelatihan vokasi Kemnaker dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan industri (link and match), sehingga materi yang diberikan relevan dan aplikatif.

Pendaftaran tidak hanya tersedia di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) atau Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemnaker, tetapi juga melalui BLK yang dikelola pemerintah daerah guna memperluas jangkauan layanan.

Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dengan latar belakang pendidikan minimal SMA/SMK/MA atau sederajat. Pemerintah menargetkan sebanyak 20.000 peserta dapat mengikuti pelatihan pada tahap awal ini.

Peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas, di antaranya pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta sertifikat pelatihan dari BPVP dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga disediakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemnaker mengimbau masyarakat segera mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.

sbobet88

INDOBET365

LALIGA365

BOTAKQQ

SBET11

slot gacor

yy4d