Kotamobagu

Pedagang Pasar Senggol Kotamobagu Minta Satpol PP Tertibkan Lapak Bayangan

×

Pedagang Pasar Senggol Kotamobagu Minta Satpol PP Tertibkan Lapak Bayangan

Sebarkan artikel ini
Pedagang Pasar Senggol Kotamobagu Minta Satpol PP Tertibkan Lapak Bayangan, Sabtu, (14/3/2026)||Foto: Istimewa.

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM-Keberadaan lapak Pasar Senggol bayangan di sejumlah titik pertokoan dan bahu jalan di Kotamobagu mulai menuai keluhan dari para pedagang yang telah menempati lokasi resmi Pasar Senggol.

Para pedagang menilai aktivitas jual beli di luar area yang telah ditetapkan pemerintah itu merugikan mereka dan menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

Diketahui, lokasi resmi Pasar Senggol tahun ini dipusatkan di kawasan Eks RSUD Datoe Binangkang, Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu.

Namun hingga kini masih terlihat sejumlah pedagang yang membuka lapak di luar area tersebut.

Salah satu pedagang Pasar Senggol, Fandi, mengatakan keberadaan lapak bayangan sangat merugikan pedagang yang telah mematuhi aturan dengan berjualan di lokasi resmi.

Menurutnya, pedagang yang berjualan di depan toko maupun di pinggir jalan justru lebih mudah dijangkau oleh pembeli dibandingkan pedagang yang berada di dalam lokasi Pasar Senggol.

Kalau dibiarkan seperti ini tentu merugikan kami yang sudah masuk di lokasi resmi. Pembeli banyak berhenti di pinggir jalan atau di depan toko karena lebih mudah dijangkau,” ujar Fandi, Sabtu, (14/3/2026).

Keluhan serupa disampaikan pedagang lainnya, Yulianti. Ia menilai keberadaan lapak bayangan membuat persaingan menjadi tidak sehat bagi pedagang yang telah mengikuti aturan pemerintah.

Kami berharap pemerintah bisa lebih tegas menertibkan pedagang yang masih berjualan di luar lokasi. Supaya semua pedagang sama-sama berjualan di tempat yang sudah disiapkan,” kata Yulianti.

Sementara itu, pedagang lain bernama Arman mengaku heran karena lapak bayangan masih terus bermunculan meski pemerintah telah menetapkan lokasi resmi Pasar Senggol.

Ia bahkan menduga ada pihak-pihak tertentu yang membiarkan kondisi tersebut terjadi.

Kalau lapak bayangan terus ada seperti ini, wajar kalau pedagang curiga ada ‘main mata’. Kami berharap pemerintah segera menertibkan agar semuanya tertib,” ujarnya.

Diketahui, Pasar Senggol Kotamobagu 2026 telah resmi dibuka pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Pemerintah menetapkan kawasan Eks RSUD Kotamobagu sebagai pusat kegiatan pasar musiman tersebut.

Para pedagang berharap seluruh aktivitas jual beli dapat terpusat di lokasi resmi sehingga pelaksanaan Pasar Senggol dapat berjalan lebih tertib dan adil bagi semua pedagang.***

sbobet88

INDOBET365

LALIGA365

BOTAKQQ

SBET11