Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Tertibkan Pasar Senggol Bayangan, Satpol PP Siap Sita Lapak Pedagang

×

Pemkot Kotamobagu Tertibkan Pasar Senggol Bayangan, Satpol PP Siap Sita Lapak Pedagang

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kotamobagu Tertibkan Pasar Senggol Bayangan, Satpol PP Siap Sita Lapak Pedagang, Sabtu, (14/3/2026)||Foto: Istimewa.

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) di Kotamobagu mulai menertibkan aktivitas Pasar Senggol bayangan yang muncul di sejumlah titik pertokoan dan bahu jalan, yang ada di jalan kartini,

Langkah ini dilakukan agar seluruh aktivitas jual beli terpusat di lokasi resmi Pasar Senggol yang telah ditetapkan pemerintah.

Penertiban dilakukan setelah Pasar Senggol resmi dibuka di kawasan Eks RSUD Kotamobagu, Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu,  Sabtu (14/3/2026).

Asisten I Pemkot Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan pemerintah mengapresiasi pelaksanaan Pasar Senggol tahun ini karena adanya kolaborasi antara asosiasi pedagang, pemuda, serta para pelaku usaha.

Menurutnya, keberadaan Pasar Senggol menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri ketika kebutuhan masyarakat meningkat.

“Pemerintah tentu mengapresiasi pelaksanaan Pasar Senggol kali ini karena adanya kolaborasi yang positif antara asosiasi, pemuda dan para pedagang. Ini menjadi motor penggerak ekonomi di Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan lokasi Pasar Senggol di kawasan Eks RSUD Kampung Baru bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan kegiatan, sekaligus mencegah munculnya pasar senggol ilegal di luar area yang telah ditentukan pemerintah.

“Lokasi Pasar Senggol sudah ditetapkan pemerintah di Eks RSUD. Maksudnya agar pelaksanaan kegiatan ini tertib dan tidak ada pasar senggol bayangan di luar lokasi yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Sahaya menambahkan, pemerintah sebelumnya telah memberikan imbauan kepada para pedagang selama sekitar satu minggu agar tidak membuka lapak di luar area resmi. Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, maka penertiban akan dilakukan oleh aparat terkait.

“Kami sudah menghimbau secara persuasif. Namun apabila tidak diindahkan, tentu pemerintah akan melakukan penertiban bersama Satpol PP, Dishub, dan pihak keamanan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu, Nasli Paputungan, mengatakan sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar menempati lapak yang telah disiapkan di lokasi resmi Pasar Senggol.

Ia juga menyoroti masih adanya pedagang yang membuka lapak di emperan toko maupun di bahu jalan yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta arus lalu lintas.

“Kami sudah melakukan imbauan sejak satu minggu terakhir. Jika masih ada pedagang yang membuka lapak di luar lokasi resmi, maka akan kami sita barang jualan mereka,” kata Nasli.

Menurutnya, penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum tindakan tegas diterapkan.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Poyowa Kecil, Sarjan Korompot, berharap pemerintah dapat bersikap tegas terhadap pedagang yang masih berjualan di luar area Pasar Senggol resmi.

Ia menilai langkah tersebut penting agar pedagang yang telah menempati lapak di lokasi resmi tidak dirugikan.

“Kami berharap dinas terkait bersama Satpol PP segera mengeksekusi pedagang yang masih berjualan di depan toko, di emperan maupun di pinggir jalan,” ujarnya.

Sarjan juga mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat lebih dari seratus lapak di lokasi Pasar Senggol resmi yang belum terisi karena sebagian pedagang memilih berjualan di luar area yang telah disediakan.

Dengan langkah penertiban tersebut, pemerintah berharap seluruh pedagang dapat berjualan di lokasi resmi sehingga pelaksanaan Pasar Senggol Kotamobagu berjalan tertib, aman, dan mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Idul Fitri.

sbobet88

INDOBET365

LALIGA365

BOTAKQQ

SBET11